Find Us On Social Media :
Warga Rusia yang menolak untuk dikarantina akan dipenjara hingga 5 tahun. (NY Times)

Cegah Corona, Warga Rusia yang Tolak Karantina Akan Dipenjara

Kumairoh - Senin, 9 Maret 2020 | 11:00 WIB

Sonora.ID - Rusia di bawah pemerintahan Valdimir Putin akan memberlakukan aturan ketat selama wabah virus corona merebak.

Pemerintah Kota Moscow mewajibkan warga atau pendatang untuk mengikuti arahan melakukan isolasi atau karantina mandiri.

Jika tidak mereka yang menolak untuk dikarantina akan dikenai hukuman penjara hingga lima tahun.

Baca Juga: Iran Terang-terangan Sebut Virus Corona Sebagai Senjata Biologis AS

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di Rusia.

Isolasi mandiri harus dilakukan oleh warga kota Moskow yang baru kembali dari China, Korea Selatan, Iran, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, atau negara-negara lain, dan menunjukkan tanda atau gejala infeksi virus corona.

Hingga Minggu (8/3/2020), terdapat 15 kasus virus corona di Rusia. Salah satu kasus tersebut adalah seorang warga yang baru pulang dari Italia.

Italia sendiri merupakan negara kedua dengan korban virus corona paling banyak disusul Korea Selatan.