Find Us On Social Media :
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Sonora Bangka/Zulhaidir)

Cegah Covid-19, Walikota Pangkalpinang Imbau ASN Tidak Mudik Lebaran

Zulhaidir - Kamis, 9 April 2020 | 20:23 WIB

Pangkalpinang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mudik ke luar daerah saat lebaran Idul Fitri nanti.

Himbauan ini dikeluarkan karena kondisi darurat penyebaran covid-19 yang semakin marak terjadi.

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil atau Molen mengatakan, Kemenpan-RB telah mengeluarkan surat edaran untuk menjadi perhatian bagi ASN sehingga tidak mudik maupun menjalankan perjalanan dinas luar.

Baca Juga: Mulai Minggu Depan, Bangka Belitung Akan Lakukan Tes Swab Mandiri

"Kami ingatkan agar semua pegawai patuh. Tidak ke luar daerah, dan bagi yang melanggar aturan tersebut akan di kenakan sanksi ringan, sedang, berat dan bisa juga di berhentikan sebagai ASN," ujarnya, Senin (06/04/20).

Orang nomor satu di Kota Pangkalpinang ini juga mengatakan, peringatan ini berlaku sama bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) dan honorer tanpa memandang statusnya.

"Hal ini tentu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, ASN sebagai aparatur negara harus menjadi panutan sehingga harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan," tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Bangka Belitung Siapkan Jadwal Tes Swab, Mulai dari PDP