Find Us On Social Media :
Rapid test di Banjarmasin. (Sonora.ID/)

Terciduk Nongkrong di Cafe, Puluhan Warga Pontianak Lakukan Rapid Test

Syarifah Tiya Rahimah - Rabu, 15 April 2020 | 17:35 WIB

Sonora.ID - Masyarakat hingga kini masih belum taat dalam mematuhi himbauan pemerintah agar tetap berada di rumah selama pandemi virus corona merebak.

Nyatanya kasus Covid-19 di Kalimantan Barat kian hari kian bertambah. Hingga Senin (13/4/2020) lalu, tercatat sudah 13 kasus positif Covid-19 melalui website Dinas Kesehatan.

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah Kalimantan Barat. Salah satunya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik keramaian di Kota Pontianak oleh petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Pom AL, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak pada Senin malam (13/4/2020).

Inspeksi mendadak tersebut menyasar warga yang masih berkumpul di cafe maupun restoran.

Selain sosialisasi persuasif, inspeksi mendadak kali ini juga disertai dengan rapid test di lokasi. Semua pengunjung kafe diwajibkan menjalani rapid test Covid-19. Petugas kesehatan yang memakai alat pelindung diri (APD) sudah menyiapkan seperangkat alat untuk mengambil sampel darah pengunjung kafe.

Baca Juga: Dialihfungsikan, Bangunan Flat Brimob Polda Kalbar Jadi Tempat Penanganan Covid-19

Dalam penyisiran ini, kepala Dinas Kesehatan Sidiq Handanu turun langsung memimpin pemeriksaan rapid tes terhadap warga. Setidaknya terdapat 30 warga yang tertangkap basah dilakukan pendataan serta rapid tes ditempat.

Langkah ini dilakukan Dinas Kesehatan Kota pontianak untuk memetakan potensi penyebaran virus Covid-19 di Pontianak terhadap kemungkinan adanya orang tanpa gejala (OTG).

Data menunjukan OTG di Kalimantan Barat cukup banyak bahkan angkanya mencapai 2 digit. Terlihat jumlah OTG ada 18 orang. Namun jumlah OTG terbanyak bukan berasal dari Kota Pontianak.

Dalam sidak ini petugas juga menegur pemilik cafe yang belum mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak melayani tamu nongkrong maupun makan ditempat.


Setelah dilakukan pendataan dan dilakukan rapid tes, pihak Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan kembali menghubungi jika ada reaktif dalam tes ini untuk kemudian dilakukan tes lanjutan.

Disebutkan, upaya social distancing ini penting dilakukan oleh masyarakat guna mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Jangan sampai, akibat membandelnya masyarakat menjadi celah dari Covid-19 ini terus menyebar. Masyarakat harus saling bahu membahu dengan pemerintah dengan berdiam diri di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.