Find Us On Social Media :
Hukum ibadah shalat tarawih di rumah. (Freepik.com)

Apa Hukumnya Ibadah Shalat Tarawih dan Shalat Jumat di Rumah?

Kumairoh - Sabtu, 25 April 2020 | 11:27 WIB

Sonora.ID - Dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan tahun ini, umat Muslim di tanah air harus melaluinya dengan sedikit berbeda. Pasalnya, Pemerintah Indonesia diketahui telah menghimbau untuk menjalankan shalat tarawih dan shalat jumat di rumah.

Himbauan itu diputuskan untuk meminimalisir perkumpulan masyarakat di kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran virus corona di Indonesia.

Lantas, bagaimana hukumnya menjalankan shalat tarawih dan shalat jumat di rumah?

Ustaz Taufiqurrahman mengatakan hukum shalat tarawih jelas hukumnya, dijalankan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak menjadi dosa.

"Tapi sayang jika sekiranya (shalat tarawih) tidak dikerjakan," ujar Ustaz Taufiqurrahman dalam program Ta'lim Ramadhan Magentic Network belum lama ini.

Baca Juga: Hukum Bagi Muslim yang Berpuasa Tetapi Tidak Menjalankan Shalat

Ustaz Taufiqurrahman melanjutkan, Nabi menjamin bagi siapa saja umat Muslim yang menjalankan shalat tarawih berjamaah maupun secara sendiri maka niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya.

"Untuk memutus penularan Covid-19 adalah dengan menjalankan physical distancing. Kita kerjakan (shalat tarawih) di rumah, jelas boleh. Apalagi jika berjamaah dengan keluarga, sangat dianjurkan. Karena sayang jika dilewatkan karena belum tentu di tahun depan kita bertemu dengan bulan Ramadan," jelas Ustaz.

Sementara untuk shalat jumat di rumah yang sekarang diganti dengan shalat dzuhur dinilai Ustaz tidak melanggar hukum Islam. Hal ini dikarenakan kondisi yang memaksa masyarakat harus tetap di rumah.

"Dalam kondisi untuk memutus penularan Covid-19, mengikuti aturan pemerintah kita dan mengikuti fatwa MUI justru hal ini yang memang dianjurkan. Jelas shalat dzuhur di rumah pengganti shalat Jumat dianjurkan selama pandemi masih merebak," ungkap Ustaz.