Find Us On Social Media :
Dirut Bank Sumut (Tribun Medan)

Terimbas Covid-19, 7.900 Nasabah Bank Sumut Ajukan Restrukturisasi

Wahyuni - Selasa, 12 Mei 2020 | 13:50 WIB

Medan, Sonora.IDBank Sumut mencatat saat ini ada 7.900 debitur terdampak Covid-19 yang telah mengajukan restrukturisasi kredit dengan total pinjaman mencapai Rp1,3 triliun. 

Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo mengatakan, sektor yang paling banyak terdampak adalah perdagangan dan perhotelan.

Rata-rata debitur yang mengajukan resktrukturisasi adalah yang memiliki pinjaman kredit sebesar Rp500 juta.

“Nasabah Bank Sumut yang terdampak Covid-19 persentase terbesar berada di Kota Medan yang mencapai 40 persen,” sebutnya.

Budi Utomo juga mengatakan, meski ada wabah Covid-19, ada Bank Sumut mencatatkan kinerja kredit pada triwulan I 2020 masih tumbuh dengan baik, walau ada kecenderungan kredit macet mengalami kenaikan. 

Baca Juga: Pertumbuhan Semakin Masif, Kasus Pasien Positif Covid-19 di Sumut Capai 151 Orang

“Masih bisa tumbuh di triwulan I-2020, mulai dari pemberian kredit, himpunan dana pihak ketiga (DPK) hingga laba. Hanya kredit macet yang naik, namun masih di bawah ketentuan Bank Indonesia sebesar 5 persen,” jelasnya.

Di tengah wabah Covid-19 yang belum berakhir ini, Bank Sumut juga sudah bersiap untuk menghadapi triwulan II-2020 dengan kemungkinan keterlambatan kinerja.

Selama Covid-19, Bank Sumut memberlakukan operasional dengan melakukan jam kerja dari rumah ke 50 persen karyawan secara bergantian.

Sementara layanan perbankan tetap berjalan dengan seperti biasa serta menerapkan protokol pencegahan Covid-19. 

Baca Juga: Lebihi Target, Pendapatan Sumut 2019 Terealisasi Rp13 Triliun