Find Us On Social Media :
Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf berkeinginan untuk segera merevisi Perwali Makassar Nomor 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota setempat. ()

Wali Kota Makassar Ingin Revisi Perwali Terkait PSBB Untuk Longgarkan Aktivitas Ekonomi

Muhammad Said - Kamis, 14 Mei 2020 | 19:50 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf berkeinginan untuk segera merevisi Perwali Makassar Nomor 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota setempat.

Yusran memaparkan beberapa poin yang harus diperbaiki. Tujuannya, memberi sedikit kelonggaran terhadap aktivitas masyarakat untuk perekonomian.

Pihaknya memastikan regulasi tersebut akan tetap sejalan dengan protokol kesehatan selama masa pandemi. Diantaranya harus tetap mengenakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak atau physical distancing.

Baca Juga: Rapid Test Massal Hari Kedua di Makassar, 21 Orang Reaktif Corona

Menurutnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada prinsipnya bukan menghentikan total aktivitas.  Sifatnya hanya pembatasan yang memungkinkan hal yang urgen tetap berjalan.

Yusran menambahakan rencana teknis perubahan itu akan dibahas bersama tim Gugus Tugas Covid-19 dalam waktu dekat.

“Seperti salah satunya kegiatan ekonomi. Jangan sampai macet. Karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

Baca Juga: AJI Kecam Kegiatan Tatap Muka Wawancara Walikota Makassar

Sebelumnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga sudah memberi arahan agar PSBB tahap dua diberlakukan lebih longgar. Pihaknya menekankan tidak ada lagi langkah represif berlebihan.

Nurdin beralasan kebutuhan masyarakat jelang lebaran sangat tinggi sehingga kegiatan ekonomi harus diberi ruang lebih.