Find Us On Social Media :
Ilustrasi PSBB (IST)

Ini Kriteria Pelanggar PSBB Berdasarkan Penuturan Petugas Kesehatan Check Point

Bovend Sitinjak - Minggu, 14 Juni 2020 | 11:45 WIB

Palembang, Sonora.ID -  Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Palembang, dijadwalkan akan berakhir pada Selasa (16/6/2020).

Selama penerapannya, beberapa pos pemeriksaan (check point) diberlakukan oleh pemerintah Kota Palembang.

Apa saja yang dilakukan oleh petugas saat berjaga di pos pemeriksaan?

Menurut salah seorang petugas kesehatan yang berjaga di pos pemeriksaan Jalan Basuki Rahmat Palembang, Yeyen, dirinya bertugas untuk melakukan pengecekan suhu badan terhadap pelanggar PSBB yang bermasalah.

Bermasalah di sini, sambung Yeyen, apabila pengendara motor yang berboncengan tadi tidak memiliki alamat yang sama dalam satu kartu keluarga (kk).

Baca Juga: Makassar Belum Siap New Normal, Rasio Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi

"Tidak satu kk dalam satu kendaraan itu tidak boleh," tutur Yeyen, saat diwawancarai radio Sonora, beberapa waktu lalu.

Yeyen juga menerangkan soal pengendara mobil yang melakukan pelanggaran terhadap PSBB.

"Kendaraan roda empat itu, minimal kan kalau untuk tempat duduknya dua baris, tiga. Kalau misalnya tiga baris, empat orang. Itu aja," ujarnya.

Yeyen menambahkan, petugas kesehatan hanya melakukan pengecekan kesehatan terhadap para pelanggar PSBB tadi.

"Kami cek itu, suhu badan," pungkasnya.