Find Us On Social Media :
Ekonomi lesu berimbas pada aktivitas jual beli di sejumlah pasar di Banjarmasin (Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Dongkrak PAD, Pemko Banjarmasin Ubah Skema Tagihan Retribusi Pasar

Jumahudin - Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah cukup lama membiarkan pedagang Pasar Tungging yang berlokasi di Jl. Belitung Darat, Banjarmasin, membayar retribusi secara harian, Pemko berencana merubah skema penagihan dengan cara bulanan.

Alasannya pun tidak lain untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar.

Selama ini pedagang menyetorkan per hari sebesar Rp 2.000 per orang, yang potensinya dinilai masih kecil.

"Hanya sekitar Rp 500 ribu sehari atau sekitar Rp 150 juta per tahun dari total sekitar 400 pedagang," ungkap Ichrom Muftezar, Kabid Peningkatan Sarana dan Distribusi Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, kepada SMART FM.

Baca Juga: Hasil Sudah Keluar, Semua Spesimen Swab Masif di DPRD Kalsel Negatif

Tezar mengakui, skema yang selama ini dijalankan masih sangat kecil menyumbang PAD dari sektor retribusi pasar.

Belum lagi jika pedagang banyak tutup, misalnya ketika terjadi hujan deras dan ada peringatan hari-hari besar keagamaan, yang membuat setoran pedagang turun drastis.

Mengingat kondisi Pasar Tungging yang tidak menggunakan bangunan permanen, seperti pasar-pasar lainnya.

"Karena sifatnya harian, jadi jika pedagang itu libur tidak ada pemasukan," imbuhnya.

Baca Juga: 37 Napi Terima Remisi Bebas, Gubernur Bali Harap Bisa jadi Warga Lebih Baik

Menurut Tezar, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan para pedagang, dan mayoritas dari mereka telah menyetujui rencana kebijakan tersebut.