Find Us On Social Media :
Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang juga petahana (Smart Banjarmasin/Jumahudin)

KPU Wajibkan Calon dari ASN Pensiun dan Petahana Cuti Sebelum Daftar

Jumahudin - Senin, 24 Agustus 2020 | 09:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Dari empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin yang akan maju Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 9 Desember mendatang, hanya satu bapaslon yang sampai saat ini masih terkesan malu-malu menyatakan berpasangan untuk maju.

Yaitu Ibnu Sina yang berpasangan dengan Arifin Noor, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

Berbeda dengan tiga bapaslon lain, yang sudah secara gamblang menyatakan berpasangan dan siap untuk maju.

Baca Juga: Pilwali Banjarmasin Diikuti ASN, Bawaslu Bakal Awasi Pelanggaran

Sebut saja Khairul Saleh - Habib Ali dari jalur perseorangan, lalu Abdul Haris Makie - Ilham Noor yang diusung Partai Gerindra, serta Ananda - Mushaffa Zakir yang diusung Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara bakal calon yang juga petahana, Ibnu Sina, lebih memilih melakukan deklarasi setelah pasangannya Arifin Noor resmi pensiun dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 Agustus mendatang.

Baca Juga: Jalur Perseorangan, Khairul Saleh-Habib Ali Siap Maju Pilwali