Find Us On Social Media :
Pansus II DPRD Kalsel studi komparasi ke DIY Yogyakarta terkait pengelolaan hutan (Humas DPRD Kalsel untuk Sonora.ID)

Bentuk Raperda Pengelolaan Hutan, DPRD Kalsel Belajar ke Yogya

Eva Rizkiyana - Senin, 31 Agustus 2020 | 15:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Pengelolaan hutan yang ada di DI Yogyakarta oleh pemerintah daerah setempat, menjadi tujuan Pansus II DPRD Kalimantan Selatan untuk melakukan studi komparasi, beberapa waktu lalu.

Dipimpin Ketua Pansus II DPRD Kalimantan Selatan, Rizki Niraz Anggraini, bersama rombongan diterima oleh Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) DI Yogyakarta, Aji Sukmana Beno, beserta jajarannya.

Kedatangan ke daerah tersebut, diakui Rizki untuk menggali referensi dan pengayaan substansi yang terkait dengan pengelolaan hutan.

Hal ini berkaitan dengan proses penyelesaian rancangan peraturan daerah (raperda) yang terkait dengan pengelolaan hutan di Kalimantan Selatan, yang saat ini juga dalam tahap pembahasan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Yogyakarta sudah punya tata kelola kehutanan yang sangat baik. Jadi teat kalau kita menggali informasi seluas-luasnya terkait hal tersebut, sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan materi dan substansi raperda,” jelasnya.

Politikus Partai Nasdem ini berharap informasi yang didapatkannya dari Dinas Kehutanan setempat dapat diterapkan di Kalimantan Selatan, untuk memberikan manfaat bagi peningkatan pengelolaan kehutanan.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II, Zulfa Asma Vikra, menambahkan bahwa salah satu alasan kedatangan mereka ke provinsi tersebut juga berkaitan dengan hal-hal terkait hutan.

Seperti adanya kebijaan-kebijakan pemerintah daerah, produk hukum dari legislatif setempat dan juga adanya program pengelolaan hutan.