Find Us On Social Media :
FGD Pengawasan Program Penanganan Covid-19. (Sonora.ID/Bovend Sitinjak)

Inspektorat V Kemenkeu RI Gelar FGD Terkait Pengawasan Program Penanganan Covid-19

Bovend Sitinjak - Rabu, 2 September 2020 | 19:50 WIB

Palembang, Sonora.ID - Pada program penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional terdapat sebuah kebijakan yang perlu disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan Bambang Wirawan, saat memberikan sambutan di acara Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Program Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi di Daerah, Rabu (2/9), di Auditorium Graha Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat V Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut, dihadiri oleh Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Raden Patrick Wahyudwisaksono, dan diikuti oleh seluruh Kepala Inspektorat Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Pemkot Palembang Segera Tingkatkan Kebersihan dan Normalisasi Sungai

Menurut Bambang Wirawan, pada kegiatan FGD kali ini, ada beberapa hal yang perlu dipaparkan langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Raden Patrick Wahyudwisaksono, yaitu gambaran umum pengawasan program penanganan covid-19.

“Kami sudah menandatangani pakta integritas. Sanggup menyatupadukan, melakukan sinergitas, kolaborasi, elaborasi, bagaimana penanganan covid-19 di daerah. Untuk itu, ada beberapa kebijakan yang akan disampaikan oleh beliau. Serta, pada intinya, beliau ini pejabat penting, kami sampaikan. Kebetulan sama-sama alumni perguruan tinggi dengan kami di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara,” ujar Bambang Wirawan, saat memberikan sambutan di acara Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Program Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi di Daerah.