Find Us On Social Media :
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat ditemui awak media (Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Pemenang Lelang Jabatan Masih Dirahasiakan dan Tunggu Izin Pelantikan

Jumahudin - Kamis, 10 September 2020 | 17:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Seleksi terbuka untuk lima jabatan Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin sudah dinyatakan selesai pada 30 Agustus lalu.

Tiga besar nama hasil seleksi dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk masing-masing SKPD juga telah diketahui, dan diserahkan kepada Walikota Ibnu Sina.

Selanjutnya, tinggal kepala daerah yang akan menunjuk salah satu dari tiga nama yang diajukan, untuk menduduki posisi jabatan. Namun sampai sekarang, penunjukan posisi pejabat eselon II itu rupanya tak kunjung dilakukan.

Baca Juga: Rekomendasi KASN Belum Ada, Sempatkah Ibnu Tunjuk Tiga Besar Lelang Jabatan?

"Memang sempat ada klarifikasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tapi sekarang kita sudah menerima surat persetujuan untuk melanjutkan proses," ungkap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada SMART FM, Kamis (10/09) siang.

Menurutnya, jika dalam keadaan normal, dirinya bisa saja langsung melaksanakan pelantikan.

Namun karena tahun ini dalam keadaan Pilkada dan dirinya menjadi bakal calon petahana, sehingga harus mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Sudah kita sampaikan suratnya melalui aplikasi. Mudahan dalam 2 atau 3 hari ini sudah ada persetujuan," tambahnya lagi.

Ibnu meyakini bahwa dirinya masih sempat untuk melantik. Mengingat cutinya sebagai kepala daerah baru akan berlaku mulai tanggal 26 September nanti.

Baca Juga: Nasib 3 Besar Peserta Lelang Jabatan Pimpinan SKPD Di Tangan Ibnu Sina