Find Us On Social Media :
salah satu ruas jalan di Kota Banjarmasin yang dipenuhi APK bakal calon kepala daerah (Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Paslon Boleh Tambah 200 Persen APK Selama Masa Kampanye Pilkada

Jumahudin - Selasa, 22 September 2020 | 10:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Tahap penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin tinggal menghitung jam, jelang Rabu (23/09).

Kemudian keesokan harinya, Kamis (24/09) adalah pengundian nomor urut pasangan calon dan setelahnya masa kampanye dimulai pada tanggal 26 September mendatang.

Itu artinya seluruh APK perkenalan yang saat ini tersebar, harus sudah bersih atau ditertibkan.

"Sudah kita sampaikan pada pertemuan dengan tim pemenangan, Senin (14/9). Agar segera mengumpulkan desain sehingga bisa segera memfasilitasi pengadaan APK,” kata Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah kepada SMART FM Banjarmasin.

Baca Juga: Cetak WUB Lebihi Target, Ibnu Sina - Hermansyah Diapresiasi Bank Kalsel

Rahmi menyebut ada berbagai jenis APK yang difasilitasi saat tahapan kampanye. Seperti, baliho, umbul-umbul dan spanduk yang pemasangannya disesuaikan dengan aturan.

Misalnya baliho ada 5 unit untuk tiap kecamatan hanya 1 unit, umbul-umbul sebanyak 20 lembar per kecamatan dan sepanduk 2 lembar tiap kelurahan dengan total 104 lembar.

“Kendati begitu, masing-masing kandidat boleh menambah 200 persen. Misalnya baliho dari 5 unit ditambah menjadi 10 unit lagi. Kita mengharapkan tanggal 26 September semua sudah dipasang,” ujarnya.