Find Us On Social Media :
empat pasangan calon Pilwali Banjarmasin yang ditetapkan KPU Kota Banjarmasin, Rabu (23/09) (Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Ditetapkan sebagai Paslon, Peserta Pilwali Kompak Manfaatkan Medsos

Jumahudin - Rabu, 23 September 2020 | 11:20 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) untuk Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.

Keempat paslon itu adalah sang petahana, Ibnu Sina–Arifin Noor, Abdul Haris Makkie–Ilham Nor, Ananda–Mushaffa Zakir dan terakhir paslon dari jalur perseorangan, Khairul Saleh–Habib Muhammad Ali Al Habsyi.

“Kita sudah tetapkan mereka sebagai peserta Pilwali tahun 2020,” ucap Rahmiyati Wahdah, Ketua KPU Kota Banjarmasin, usai Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Tahun 2020, Rabu (23/09) pagi.

Baca Juga: Petahana Mudah Diserang, Ibnu Sina Siapkan 'Uppercut' Hadapi Lawan

Menurut Rahmi, pihaknya telah menyampaikan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada empat paslon yang menjadi salah satu dasar untuk membuka rekening penyaluran dana kampanye.

Selain itu menurut Rahmi, seluruh paslon juga telah disampaikan untuk menghadapi tahapan selanjutnya. Misalnya pengundian nomor urut pada 24 September, penyerahan rekening dana kampanye pada 25 September, masa kampanye pada 26 September serta deklarasi damai dan sehat pada 27 September mendatang.

“Kita sudah persiapkan acaranya sesuai protokol kesehatan. Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 jadwal penyelenggaraan pemilihan,” tambah Rahmi.

Baca Juga: Ibnu-Arifin Dapat Dukungan Habib Banua dalam Pilwali Banjarmasin