Find Us On Social Media :
Prosesi pengukuhan Penjabat Sementara Bupati oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Dok. Pemprov Sulsel)

Nurdin Abdullah Resmi Kukuhkan Tujuh Penjabat Sementara Bupati

Dian Mega Safitri - Minggu, 27 September 2020 | 20:30 WIB

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah secara resemi mengukuhkan tujuh penjabat sementara (pjs) Bupati, di Rumah Jabatan Gubernur pada Sabtu (26/9) kemarin.

Mereka yang dikukuhkan adalah Asisten 1 Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi sebagai Pjs Bupati Gowa, Kepala Kesbangpol Asriadi Sulaiman sebagai Pjs Bupati Selayar, Kepala DPMPTSP Jayadi Nas sebagai Pjs Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Gubernur Iqbal Suaeb sebagai Pjs Bupati Luwu Utara. 

Selanjutnya, Kepala Biro Umum Idham Kadir sebagai Pjs Bupati Soppeng, Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said sebagai Pjs Bupati Tana Toraja, dan Kadis Kominfo Amson Padolo sebagai Pjs Bupati Toraja Utara.

Baca Juga: BI Prediksi Ekonomi Sulsel Membaik di Triwulan III 2020

Nurdin Abdullah mengaku percaya bahwa mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan bekerja secara profesional.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Nurdin Abdullah.

Dalam sambutannya, Nurdin Abdullah menekankan pada tiga hal kepada para Pjs. Tiga hal tersebut yakni mengawal Pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, serta menjaga netralitas ASN dan terkait Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Sesuai Harapan, Danny Pomanto: Nomor Urut Satu Simbol Kemenangan