Find Us On Social Media :
Tangki mobil Pertamina. (Sonora.ID/Gerard Mampuk)

Pandemi Covid-19, Konsumsi BBM Non Subsidi di Sulut Meningkat

Gerard Mampuk - Selasa, 29 September 2020 | 19:45 WIB

Manado, Sonora.ID - Di masa pandemi covid-19, pola konsumsi masyarakat terhadap bahan bakar minyak justru mengalami perubahan, dimana pola konsumsi bahan bakar non subsidi justru mengalami peningkatan dibanding konsumsi bahan bakar subsidi.

Pertamina mencatat, konsumsi bahan bakar non subsidi sepanjang bulan juni dan juli di Sulawesi Utara meningkat 43%.

Beralihnya penggunaan konsumsi bahan bakar minyak non-subsidi oleh masyarakat Sulawesi Utara di tengah pandemi, tercermin dari peningkatan setoran pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang disetorkan Pertamina kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Kendaraan Mulai Beroperasi, Konsumsi BBM Berkualitas Kembali Normal

“Pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang disetor pertamina ke kas daerah untuk bulan agustus 2020 senilai Rp 15,9 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari BBM subsidi menyumbang kontribusi lebih dari Rp 5 miliar dari bulan-bulan sebelumnya, Sedangkan PBB-KB dari bahan bakar non subsidi meningkat dari rata-rata bulan Januari hingga Mei Rp 6,5 miliar, meningkat Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,3 miliar selama Juni sampai Juli," kata Fachrizal Imaduddin Sales Area Manager Retail Sulut-Gorontalo, di Manado, Sulawesi Utara, Senin (28/9/2020).

Pertamina Marketing Operation Region VII mencatat, secara keseluruhan total kontribusi PBB-KB untuk enam provinsi di pulau sulawesi selama Januari - Juli 2020 adalah lebih dari Rp 682 miliar. tiga provinsi dengan kontribusi tertinggi PBB-KB yakni Sulawesi Selatan sebesar 43%, disusul Sulawesi Tengah sebesar 16% dan kemudian Sulawesi Utara sebesar 15%.