Find Us On Social Media :
Kapolda Sulut Minta Pengguna Jalan Tol Patuhi Aturan Lalu Lintas (Motion Radio Manado)

Kapolda Sulut Minta Pengguna Jalan Tol Patuhi Aturan Lalu Lintas

Gerard Mampuk - Kamis, 1 Oktober 2020 | 20:10 WIB

Manado, Sonora.ID - Hari pertama beroperasinya jalan tol Manado-Bitung untuk ruas Manado-Danowudu sepanjang 26 kilometer , diawali dengan "tapping" kartu, untuk penggunaan jalan tol oleh forum komunikasi pimpinan daerah yang dipimpin penjabat sementara Gubernur Sulut Agus Fatoni.

Penggunaan perdana jalan tol oleh Forkopimda, sekaligus menandai beroperasinya jalan tol pertama di provinsi Sulawesi Utara,  secara khusus untuk ruas Manado – Danowudu.

“Tujuan dibangunnya jalan tol ini manfaatnya bisa  dirasakan oleh semua masyarakat di sulawesi utara tentu dengan jalan tol ini mempersingkat jarak tempuh dari dua jam menjadi 20 menit, “ kata Agus Fatoni  PJs Gubernur Sulawesi Utara di gerbang tol Manado-Bitung, di  Kairagi Weru, Manado, Rabu  (30/9/2020).

Baca Juga: Sudah Resmi Digunakan, Jalan Tol Pertama Di Sulawesi Utara Gratis Selama 2 Pekan

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, berharap pengguna jalan tol diharapkan mematuhi regulasi terkait penggunaan jalan tol, terutama untuk menghindari potensi kecelakaan saat melintas.

“Jalan tol khusus jenis kendaraan roda empat dan selebihnya,dengan kecepatan minimal 80 kilo meter dan maksimal 100 kilo meter, sementara kendaraan roda dua ataupun sepeda tidak diperkenankan melintas di jalan tol,” jelas Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak Kapolda Sulawesi Utara.

PT Jasamarga Manado-Bitung selaku pengelola jalan tol Manado-Bitung memproyeksikan jumlah kendara an yang melintas di jalan tol ini empat ribu kendaraan per hari.

Selama dua pekan ke depan, jalan tol dibuka gratis bagi masyarakat,  namun untuk akses masuk dan keluar tetap harus menggunakan uang elektronik yang diterbitkan sejumlah bank.

Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) Masih Gratis