Find Us On Social Media :
Tenaga ahli Menteri Agraria Tata Ruang / BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Hary Sudwijanto memberikan paparan dalam sebuah webinar membahas sengketa pertanahan. (Humas Kementrian ATR/BPN)

Pimpinan Berperan Mencegah Konflik Pertanahan

Jumar Sudiyana - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 05:01 WIB

SONORA.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus menyelesaikan serta mencegah terjadinya masalah pertanahan.

Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan dan Ruang, Hary Sudwijanto mengatakan tingginya nilai tanah dan banyak pihak yang berkepentingan terhadap tanah mengakibatkan permasalahan pertanahan tidak terelakkan.

Menurut Hary, banyak kejadian tercatat maupun tidak tercatat, sehingga sulit bagi generasi saat ini mencoba melakukan rekonstruksi terhadap masalah pertanahan yang sudah lama terjadi.

“Kadang bukti yang ada terkait masalah pertanahan itu, sengaja dihilangkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga kita sulit untuk mengetahui bagaimana masalah pertanahan itu terjadi. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati mengurai suatu masalah pertanahan,” kata Hary dalam kegiatan webinar, Selasa (20/10/20).

Hary menambahkan peran pimpinan sangat sentral dalam rangka pencegahan konflik pertanahan yang merupakan aspek dinamis dalam suatu organisasi.

“Ketika seseorang mendapat amanat untuk menduduki suatu jabatan, ia memiliki peran yang sangat penting untuk memajukan suatu organisasi karena ia memiliki kekuasaan penuh untuk memajukan organisasi. Tetapi kembali ke diri pimpinan itu, apakah berani mengambil sebuah keputusan," tegas Hary.M

Menurut data Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan jumlah sengketa/konflik tanah yang sudah selesai dalam kurun waktu 2015-2019 adalah 3.179 kasus dan jumlah kasus perkara pertanahan yang sudah diputuskan selesai oleh pengadilan adalah 3.015 kasus.