Find Us On Social Media :
suasana SMP Negeri 7 Banjarmasin jelang pembelajaran tatap muka pekan depan (foto : Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Terkait SMP Tatap Muka, Pemko Banjarmasin Diminta Bijak Memutuskan

Eva Rizkiyana - Jumat, 13 November 2020 | 15:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Keputusan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memulai pembelajaran tatap muka di 4 SMP Negeri, yakni SMPN 7 di Jalan Veteran, SMPN 10 di Kampung Gedang, SMPN 12 di Pelambuan dan SMPN 31 di Antasan Kecil Timur, mendapat tanggapan dari banyak pihak.

Setelah Pemerintah Provinsi melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar mengungkapkan akan melakukan koordinasi lanjutan, kali ini giliran pihak legislatif yang bersuara.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin ketika dihubungi redaksi Smart FM Banjarmasin melalui layanan pesan singkat, meminta agar Pemerintah Kota Banjarmasin tidak gegabah dalam mengambil kebijakan.

“Kita semestinya tidak perlu menunjukkan keberhasilan yang mungkin saja justru membahayakan,” ungkap Lutfi dalam pesannya.

Baca Juga: Masih Zona Merah Covid-19, Kemendikbud Izinkan Bekasi Simulasi KBM Tatap Muka

Menurut politikus Partai Gerindra yang berasal dari Dapil Kota Banjarmasin ini, pemerintah dapat membandingkan dengan kota-kota lainnya, sebelum memutuskan untuk membuka lagi sekolah, meskipun baru empat SMP Negeri yang diperbolehkan memulai tatap muka.

“Dengan kondisi seperti saat ini, apakah mereka juga sudah melaksanakan sekolah tatap muka?” tambahnya.