Find Us On Social Media :
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli RIyadi (Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Dinkes Minta Petugas Pelipatan Surat Suara Pilkada Jangan Diforsir

Jumahudin - Jumat, 20 November 2020 | 16:25 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di Kota Banjarmasin mulai dilakukan, Jumat (20/11).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) CoVID-19 pun turut angkat bicara, mengenai kegiatan yang digelar oleh KPU Kota Banjarmasin itu.

Bukan tanpa sebab, pelipatan surat suara yang melibatkan 50 orang petugas itu dibagi dalam dua shift. Yaitu shift siang 25 orang dan shift malam 25 orang.

Baca Juga: Sudah Disahkan, APBD Kalsel 2021 Diharapkan Dapat Perbaiki Kondisi

Juru Bicara GTPP CoVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi menekankan agar KPU Kota Banjarmasin memperhatikan para petugas pelipatan.

"Risiko kelelahan tentu ada dan tentu menurunkan daya tahan tubuh. Kami tidak ingin ada orang yang bekerja kelewat waktu," bebernya ketika dikonfirmasi Smart FM melalui sambungan telepon.

Lantas, apakah nantinya bakal ada pemantauan dari dinasnya?

Lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin itu menegaskan, bahwa pihaknya ke depan bakal melakukan pengecekan.

Baca Juga: Tanggapi Soal Mahasiswa FH Unnes yang Diskorsing Karena Laporkan Rektor yang Korupsi, LBH Semarang: Itu Langgar Kebebasan Pendapat