Find Us On Social Media :
Proses pelipatan surat suara Pilgub Kalsel oleh petugas KPU Kota Banjarmasin (Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

Kelebihan dan Surat Suara Pilwali Banjarmasin yang Rusak Bakal Dibakar

Jumahudin - Selasa, 1 Desember 2020 | 18:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 436 lembar surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin 2020 ditemukan dalam keadaan rusak.

Sementara surat suara dalam kondisi baik berjumlah 460.764 lembar. Namun surat suara yang diperlukan pada 9 Desember nanti hanya sebanyak 459.963 lembar. Itu artinya masih tersisa 801 surat suara dalam kondisi baik.

"Jadi jumlah surat suara yang lebih dan dalam kondisi baik untuk surat suara Pilwali sebanyak 801 totalnya yang dalam kondisi baik. Ini tentunya akan kami laporkan," ujar Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Thamrin.

Baca Juga: Ibnu Sina-Arifin Noor Kunjungi Warga Jalan Prona untuk Silaturahmi

Husni menambahkan bahwa data ini masih akan diplenokan lagi oleh komisioner KPU Banjarmasin.

Tak kalah penting lanjutnya, dalam pleno nanti untuk surat suara yang dianggap rusak akan diperiksa kembali, sehingga akan diperoleh kesimpulan apakah masih bisa digunakan atau tidak.

"Untuk data jumlah surat suara yang rusak ini baru berdasarkan hasil penyortiran. Nanti saat pleno akan diputuskan apakah surat suara yang ada itu rusak ringan, berat atau bahkan masih dianggap bisa digunakan. Makanya bisa saja nanti jumlah surat suara yang baik maupun yang rusak akan berubah jumlahnya," pungkasnya.

Baca Juga: Bicara Bukti, Ini Upaya Ibnu Sina Ringankan Beban Masyarakat Hadapi Pandemi

Sebelumnya Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengungkapkan, pihaknya akan kembali melihat jumlah surat suara yang mengalami kekurangan ataupun kelebihannya.

Untuk surat suara Pilwali, kelebihan surat suara yang didapat akan dibakar bersama dengan surat suara yang rusak.