Find Us On Social Media :
Tahura Sultan Adam Dibuka 18 Desember, Ini Syarat Masuknya (Smart Banjarmasin/ Fakhrurazi)

Tahura Sultan Adam Dibuka 18 Desember, Ini Syarat Masuknya

Fakhrurazi - Kamis, 17 Desember 2020 | 18:05 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam di Kabupaten Banjar, akan dibuka kembali mulai tanggal 18 Desember 2020.

Tahura yang secara administratif berada di Desa Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan itu, sebelumnya ditutup sejak bulan Maret lalu, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona.

Pembukaan kembali Tahura Sultan Adam tentunya dengan mengedepankan standar protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan berlaku.

"Benar di Tahura Sultan Adam akan mulai dibuka kembali Jumat (18/12/2020)  dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Penjabat Sekda Prov Kalsel, Roy Rizali Anwar, belum lama ini.

Baca Juga: Resmikan Tahura, Risma Harap Jadi Alternatif Wisata & Perekonomian Warga

Tahura dibuka dari pukul 08.00 pagi sampai jam 18.00 sore dan setiap 1 minggu akan tutup setiap hari senin untuk dilakukan penyemprotan disinfektan pada kawasan Tahura Sultan Adam.

"Setiap Senin ditutup untuk penyemprotan disinfektan," imbuhnya.

Roy Rizali Anwar menambahkan, bahwa masyarakat yang ingin berkunjung akan dipastikan dalam keadaan sehat dan mengikuti protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh bagi pengunjung, dan melakukan pengawasan, agar tidak terjadi kerumunan.

Baca Juga: Kawasan Pelestarian Surabaya, Risma Resmikan Tahura Lempung