Find Us On Social Media :
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin (Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Lulusannya Tak Masuk Syarat CPNS, Dosen PGMI Mengadu ke DPRD Kalsel

Eva Rizkiyana - Jumat, 8 Januari 2021 | 10:20 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Tidak masuknya lulusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dalam syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru, menjadi sorotan para dosen yang tergabung dalam Perkumpulan Dosen PGMI Kalimantan Selatan.

Dipimpin Barsihanor, Ketua Perkumpulan Dosen PGMI Wilayah Kalimantan Selatan, pihaknya mengadukan nasib terkait lulusan PGMI yang sebenarnya setara dengan lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

Namun nyatanya, dalam seleksi CPNS ada semacam diskriminasi karena tidak masuk lulusan yang dapat mendaftar.

Baca Juga: 186 SK Diserahkan oleh Pemko Banjarbaru untuk Pengangkatan PNS

“Kami melihat ini ada diskriminasi terhadap lulusan PGMI, harusnya kami juga punya peluang,” katanya, usai pertemuan di DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (07/01) siang.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti masalah tersebut agar tidak menjadi polemik.

Mengingat jika dilihat dari kurikulum yang diberikan, tidak ada perbedaan antara mahasiswa yang kuliah di jurusan PGMI dengan PGSD. Apalagi keduanya juga punya peluang dan kemampuan yang sama untuk jadi guru kelas.

Ia juga menyoroti situasi sebaliknya, di mana Kementerian Agama RI yang membawahi sekolah-sekolah keagamaan, seperti Madrasah Ibtidaiyah, justru membuka peluang lulusan PGSD untuk ikut seleksi CPNS untuk sekolah keagamaan.

Baca Juga: CPNS Baru Diminta Berkontribusi Mendorong Kinerja Pemprov Sulsel