Find Us On Social Media :
penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan (Smart Banjarmasin/Eva)

Dit Samapta Kalsel Tandatangani Komitmen Mewujudkan WBK dan WBBM 2021

Eva Rizkiyana - Jumat, 8 Januari 2021 | 11:50 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Penandatanganan komitmen menandai Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang digelar di Aula Mathilda Batlayeri pada Kamis (07/01) pagi itu dipimpin langsung Dir Samapta Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Pepen Supena bersama stakeholder terkait.

Dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM Banjarmasin, Pepen memaparkan bahwa penandatangan komitmen berdasarkan Perintah Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto.

Mengingat Direktorat Samapta menjadi satu dari lima satuan kerja di lingkungan Polda Kalimantan Selatan yang diusulkan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis untuk mengikuti penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM 2021.

“Deklarasi ini tidak hanya seremonial saja tapi juga langkah awal pelaksanaan program dan kegiatan nyata oleh seluruh personel, mulai dari unsur pimpinan sampai dengan level pelaksana di lapangan,” tuturnya saat memberikan sambutan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, 8 Januari 2021

Tujuannya tak hanya untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM, namun juga implementasinya menjadikan satuan kerja tersebut bebas korupsi dan semakin baik melayani masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.

“Insya Allah ke depan kami upayakan perubahan signifikan, di antaranya manajemen internal dalam organisasi, menata SDM, meningkatkan pengawasan dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” tambahnya lagi.

Menurut Pepen, ada enam program pengungkit yang sudah disusun rapi dan siap dilaksanakan dalam pembangunan zona integritas.

Salah satunya program manajemen perubahan yang di dalamnya terdapat kegiatan pembentukan tim pokja, penyusunan dokumen rencana aksi, monitoring dan evaluasi pola pikir dan budaya kerja.

Keenam program itu akan dievaluasi secara periodik didahului oleh tim dari internal Polda Kalimantan Selatan, selanjutnya dari Mabes Polri hingga akhirnya dari surveyor eksternal dari Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi RI.

Baca Juga: 11 Pejabat Utama Polda Kalsel Duduki Posisi Baru di Awal Tahun 2021