Find Us On Social Media :
Komisi Fatwa MUI mengumumkan kehalalan vaksin sinovac. (Kompas TV)

Alhamdulillah, MUI Tegaskan Vaksin Sinovac Hukumnya Suci dan Halal

Kumairoh - Jumat, 8 Januari 2021 | 18:11 WIB

Sonora.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menetapkan bahwa vaksin Sinovac yang dari China berstatus halal. Keputusan tersebut diungkapkan melakukan sidang pleno pada Jumat (8/1/2021).

"Setelah dilakukan diskusi panjang, rapat komisi fatwa sepakat bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal" kata Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, Jumat (8/1/2021).

Sidang yang digelar selama dua jam dihadiri oleh Komisi Fatwa MUI bersama tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Baca Juga: Mungkinkah Seseorang Alergi Vaksin Covid-19? Berikut Panduan dari CDC

Pengumuman kali ini tentu menjadi kabar baik lantaran proses vaksinasi yang akan segera digelar dalam waktu dekat. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menekankan kehalalan vaksin tersebut.

"Vaksinnya sudah ada, dan mulai didistribusikan ke daerah. Tapi kita masih menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM dan kajian halal dari MUI. Apabila izin sudah keluar, vaksin gratis secara bertahap, kita laksanakan," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan siap menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 di Indonesia. Bukan tanpa alasan Jokowi memasang badan sebagai orang pertama yang divaksin Covid-19 di tanah air.