Find Us On Social Media :
Prosedur serah terima jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya air SJ 182 harus dihadiri 4 unsur. Mulai dari keluarga, DVI, maskapai hingga psikolog. ((KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG))

Tak Sembarang, Serah Terima Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ182 Harus Dihadiri 4 Unsur Ini

Lia Muspiroh - Jumat, 22 Januari 2021 | 14:00 WIB

Sonora.ID - Selain korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, di RS Polri juga terdapat jenazah yang meninggal karena Covid-19, kasus kejahatan atau juga karena sakit.

Sehingga Wakil Ketua Tim Antemortem RS Polri Nugroho Lelono mengatakan pihaknya harus mengatur alur pengambilan jenazah agar memudahkan keluarga korban yang menjemput.

Selain itu, Nugroho Lelono menjelaskan dalam proses penyerahan atau pengambilan jenazah oleh keluarga prosedurnya adalah harus disaksikan oleh 4 unsur yakni keluarga, DVI, Psikolog dan maskapai.

“Disitu kita berkoordinasi. Saat berkoordinasi untuk menentukan langkah berikutnya itu dihadiri oleh maskapai karena mereka mengatur jadwal penerbangan, akomodasi, peti dan sebagainya”

“Berikutnya didampingi juga oleh psikolog untuk menguatkan mental mereka menerima keadaan seperti ini,” ucap Nugroho.

Baca Juga: Jasa Raharja Berikan Santunan kepada 42 Keluarga Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182

Hal ini dilakukan agar pengambilan jenazah tidak dirilis secara sepihak.

“Berikutnya adalah dengan Dvi, jadi 4 unsur ini : keluarga, maskapai, DVI dan psikolog ini harus sepakat dalam merilis jenazah untuk dibawa keluarga jadi tidak bisa sepihak,” tambahnya.

Jika sudah sesuai, maka dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima yang didampingi oleh Jasa Raharja untuk memberikan santunan dan dukcapil untuk memberikan akta Kematian.

Hingga hari ini tim DVI Polri telah menyerahkan 35 korban yang telah teridentifikasi.

Wakil Ketua tim Antemortem RS Polri Nugroho Lelono menegaskan bahwa proses ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

Baca Juga: Tim DVI Berhasil Identifikasi 47 Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182