Find Us On Social Media :
Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani (Dok Istimewa)

Namanya Diseret Terlibat Korupsi Bansos Covid, Sekprov Sulsel: Itu Fitnah Kejam

Dian Mega Safitri - Jumat, 22 Januari 2021 | 18:15 WIB

Makassar, Sonora.ID -- Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menanggapi isu yang menyeret dirinya dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Sulsel. Ia mengatakan, ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat kasus tersebut.

Abdul Hayat bilang, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya pada sidang itu.

Baca Juga: Kasus Bansos Covid-19, Nurdin Abdullah : Siapapun Melanggar Harus Dihukum

Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Abdul Hayat pun menyayangkan sikap Kasmin yang membeberkan pernyataan bukan saat sidang melainkan di media.

"Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," ujarnya, Kamis, 21 Januari 2020.

Saat ini berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial. Sehingga, kata Abdul Hayat, dirinya akan melakukan langkah hukum.

"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan," ujarnya. "Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," tambahnya. 

Baca Juga: KPK Turun ke Makassar Untuk Selidiki Dugaan Korupsi RS Batua