Find Us On Social Media :
Aipda Herry Panila anggota Resmob Polda Sulut di Mapolda Sulut, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (30/1/2021). (Motion/Gerard Mampuk)

Resmob Polda Sulut Meringkus Mucikari Dan Korban Traficking

Gerard Mampuk - Senin, 1 Februari 2021 | 17:15 WIB

Manado, Sonora.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan satu perempuan mucikari dan tiga perempuan yang diduga korban trafficking, dari ketiga korban dua diantaranya masih berusia di bawah umur.

Berdasarkan hasil laporan masyarakat, Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil menangkap tiga korban yang diduga sebagai korban trafficking.

Rencananya ketiga korban akan langsung diberangkatkan menuju kota Sorong, Papua.

Baca Juga: Badan Kehormatan DPRD Sulut Siap Berikan Sanksi Terkait Kasus Video Viral

Dari hasil penangkapan, polsi  berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa mobil, telepon genggam, ATM dan tiket pesawat terbang.

Mirisnya, dari ke tiga korban dua diantaranya masih dibawah umur.

“Dari hasil pengembangan, kami (polisi) berhasil menangkap tiga korban dibandara samratulangi manado tepatnya di terminal keberangkatan, sedangkan  yangdi duga kuat sebagai mucikari berhasil ditangkap di kelurahan sario kota manado,“ Kata Aipda Herry Panila anggota Resmob Polda Sulut di Mapolda Sulut, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga: Polres Tomohon Minta Keterangan Saksi Istri Diseret Mobil Suami

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga korban beserta mucikari langsung  dibawa ke Mako Polda Sulawesi Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.