Find Us On Social Media :
reses Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias (Humas DPRD Kalsel)

Insentif Rendah, Guru PAUD di Banjarmasin Usul Pemanfaatan Dana Desa

Eva Rizkiyana - Jumat, 5 Februari 2021 | 10:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Masih rendahnya insentif yang diterima tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), menjadi salah satu keluhan yang disampaikan dalam reses yang dilaksanakan Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias, Kamis (04/02) siang.

Masukan tersebut disampaikan oleh warga Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, yang rata-rata merupakan tenaga pendidik PAUD.

Dari informasi yang disampaikan, ada perbedaan antar kabupaten/kota di provinsi ini dalam penggunaan dana desa.

Sehingga mereka mengharapkan ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang dapat dijadikan acuan dalam pemanfaatan dana desa untuk insentif tenaga pendidik di tingkat PAUD.

Baca Juga: Wow, Memakai Masker Wajah Setiap Hari Ternyata Sebabkan Hal Ini

“Tindak lanjutnya Insya Allah akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk kelanjutan permintaan warga ini,” ujarnya.

Ia mengakui jika tambahan insentif sangat diperlukan dan bahkan sifatnya darurat.

Mengingat, rata-rata tenaga pendidik PAUD yang jumlahnya sekitar 1.600 orang dinaungi oleh yayasan dan hanya sekitar 300 orang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita akan memperjuangkan keseragaman untuk pemanfaatan dana desa bagi guru PAUD dan memang perlu diatur dalam Pergub,” tambah politikus PAN ini.

Baca Juga: Pemkab Sitaro Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pulau Perbatasan Indonesia dan Filipina