Find Us On Social Media :
Polres Kotamobagu Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan Petugas Pemulasaran  (Motion Radio Manado)

Polres Kotamobagu Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan Petugas Pemulasaran 

Gerard Mampuk - Jumat, 5 Februari 2021 | 21:55 WIB

Manado, Sonora.ID - Kepolisian Resort Kotamobagu tetapkan dua tersangka dugaan penganiayaan terhadap petugas pemulasaran covid-19 RSUD yang videonya viral di media sosial.

Penetapan dua tersangka dugaan penganiayaan terhadap petugas pemulasaran rumah sakit umum daerah kotamobagu, setelah kepolisian resort kotamobagu melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari enam orang yang diperiksa, dua orang di naikan statusnya menjadi tersangka yakni  RT dan MT warga desa Kobo Kecil, karena keduanya diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap petugas pemulasan covid-19 RSUD  Kotamobagu.

Baca Juga: Marak Penganiayaan di Hotel Banjarmasin, Wali Kota Ingatkan Pengelola Hotel

Kedua tersangka, telah ditahan di ruangan tahanan Polres Kotamobagu, dan tidak menutup kemungkunan akan ada tersangka lainnya, sebab proses penyelidikan terus dilakukan polisi.

“Sudah diperiksa enam orang ditetapkan sebagai tersangka dua orang yang telah menganiya petugas pemulasaran  di rumah sakit umum daerah kotamobagu,“ kata AKP Rusdin Sima Kasubag Humas Polres Kotamobagu, di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (4/2/2021)

Rusdin Sima. juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan agar bisa bergandengan tangan dan bekerja sama untuk menjaga kotamobagu yang sehat dan kondusif.

Baca Juga: Polres Bitung Menggelar Rekonstruksi Penganiayaan Anggota TNI