Find Us On Social Media :
Penyaluran elpiji 3 kilogram saat operasi pasar di kelurahan sungai jingah (Smart FM / Jumahuddin)

Tak Ada Sanksi, ASN Banjarmasin Cuma Diingatkan Tidak Memakai Elpiji 3 KG

Jumahudin - Senin, 22 Februari 2021 | 13:55 WIB

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjarmasin kembali diingatkan untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram.

Meskipun sebenarnya, surat edaran imbauan terkait hal itu telah disampaikan sejak 2015 silam, untuk tidak memakai elpiji subsidi 3 kilogram punya orang miskin. 

"Kita ingatkan lagi agar ASN jangan menggunakan elpiji bersubsidi ini. Apalagi sekarang terjadi kelangkaan," ucap Mukhyar, Plh Wali Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM di Balai Kota, Senin (22/02) siang.

Baca Juga: Peta Zonasi CoVID-19 Banjarmasin Mendadak Hilang, Pakar: Wajar Jika Warga Lalai Prokes! 

Menurut Mukhyar, ASN bisa beralih menggunakan gas elpiji lain. Misalnya elpiji 5,5 kilogram atau tabung pink yang dikeluarkan oleh Pertamina. 

Mengingat stok elpiji tabung melon tersebut jumlahnya terbatas, dan hanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

"Elpiji itu kan untuk mereka berpenghasilan rendah. Jadi kami imbau agar ASN tidak ikut menggunakannya," tambahnya lagi.