Find Us On Social Media :
Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Supian HK bersama tim (Smart Banjarmasin/Eva)

Sidang MK Berlanjut, Tim BirinMu Minta Kedua Kubu Saling Menahan Diri

Eva Rizkiyana - Kamis, 25 Februari 2021 | 18:45 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Sengketa hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2020 terus bergulir di tingkatan Mahkamah Konstitusi atas gugatan dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

Yang terbaru, sidang atas sengketa tersebut digelar secara virtual pada Senin (22/02) dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dari kedua kubu.

Salah satunya Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, yang mengaku namanya dicatut dalam sidang lanjutan sengketa tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pasien Kanker, RSUD Ulin Kembali Layani Radioterapi

Melalui video sanggahan, Ia menyebut bahwa surat pernyataan yang disampaikan saksi pemohon di dalam sidang sebelumnya bukan pernyataan dari dirinya. Yakni terkait dugaan penggelembung suara dan sebaliknya di Kabupaten Banjar, terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.

Terkait adanya sanggahan tersebut, Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1, Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu), Supian HK, mengharapkan situasi tetap kondusif pasca sidang lanjutan.

Terutama antar kedua kubu yang harus saling menahan diri dengan tidak melontarkan pernyataan.