Find Us On Social Media :
Wacana Tilang Sepeda Mencuat. Bagaimana di Banjarmasin? (Smart FM / Jumahuddin)

Wacana Tilang Sepada Kembali Mencuat, Banjarmasin akan Menerapkan?

Jumahudin - Senin, 15 Maret 2021 | 11:32 WIB

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Tidak hanya pengendara roda dua atau empat, Pemerintah juga sudah memberlakukan tilang bagi pesepeda.

Pemprov DKI Jakarta adalah satu daerah yang sudah siap menerapkan pemberlakuan tersebut, karena menyediakan lajur sepeda permanen Sudirman - Thamrin.

Lantas, bagaimana di Banjarmasin?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Endri mengaku, belum ada merancang aturan tilang sepeda di kota seribu sungai ini.

Baca Juga: Cetak Penjualan Rp 1 Triliun per Tahun, Ini Strategi Jitu Element Bike

"Kita kaji dahulu, karena harus ada dasar hukum. Misalnya pun telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), paling tidak diatasnya harus ada lagi rujukan dari Pusat," ucapnya saat ditemui Smart FM Banjarmasin, di lobby Balai Kota, Senin (15/03) pagi.

Menurut Endri, tilang sepeda adalah sesuatu hal yang baru. Sehingga perlu kajian yang mendalam, sebelumnya nanti aturan tersebut benar-benar diterapkan.

"Dulu kan memang ada tilang sepeda. Sekarang kan sudah dicabut. Nah jadi kira belum tahu seperti apa rujukannya. Makanya kita kaji dulu," tambahnya lagi.

Endri mengklaim, fasilitas untuk pesepada sekarang ini sudah cukup memadai. Seperti disediakannya lajur sepeda dari Hasan Basry sampai Kayu Tangi. 

Baca Juga: Robbie Bike Shop, Toko Sepeda Kekinian yang Ada di Palembang