Find Us On Social Media :
ilustrasi dokumen rusak akibat banjir (Photo by <a href=)

Lindungi Arsip Saat Bencana, Webinar Dispersip Kalsel Gandeng ANRI

Eva Rizkiyana - Selasa, 16 Maret 2021 | 11:45 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Banjir besar yang terjadi di Kalimantan Selatan pada pertengahan Januari lalu, merendam 11 kabupaten/kota dan berdampak besar bagi aktivitas masyarakat.

Tak hanya itu, air bah yang juga disertai lumpur dan sampah turut berimbas pada hancurnya arsip-arsip penting, baik yang dimiliki oleh perorangan maupun instansi pemerintahan dan swasta.

Sebagai bentuk upaya pencegahan dan kesigapan saat bencana terjadi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan menggandeng Arsip Nasional RI dalam gelaran Webinar Nasional Penyelamatan Arsip Akibat Bencana, yang rencananya dilaksanakan Rabu (17/03) besok.

Baca Juga: 'Penyelamatan Arsip Pemilu' Jadi Tema Webinar Dispersip Kalsel

Diungkapkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan, Nurliani, webinar tersebut juga merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

“Sebagaimana pasal 34 ayat 6, yakni pelindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana yang tidak dinyatakan sebagai bencana nasional, dilaksanakan pencipta arsip, arsip daerah provinsi, dan/atau arsip daerah kabupaten/kota yang berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” jelasnya.

Webinar yang turut menghadirkan Direktur Preservasi Arsip Nasional RI, Dr. Kandar dan Arsiparis Penyelia Arsip Nasional RI, Kadir sebagai narasumber itu merupakan yang ke-24 digelar sejak pandemi berlangsung pada tahun lalu.

Baca Juga: Rawan Bencana, DPK Siapkan Layanan Penyimpanan Arsip Bagi Masyarakat