Find Us On Social Media :
Pemko Banjarmasin Tiadakan Pasar Wadai Ramadhan. Paguyuban : Apa Boleh Buat (Redkal.com)

Pasar Wadai Ramadhan Banjarmasin Ditiadakan, Paguyuban: Apa Boleh Buat

Jumahudin - Senin, 22 Maret 2021 | 19:25 WIB

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi kembali meniadakan gelaran pasar wadai ramadhan pada tahun ini.

Hal itu diketahui dari hasil rapat bersama dinas terkait, dan Paguyuban Pedagang Pasar Wadai Ramadhan, Senin (22/3) siang, di Balai Kota Banjarmasin, yang hasilnya secara garis besar tidak memperbolehkan adanya gelaran pasar wadai ramadhan.

Dari hasil rapat itu, Pemko juga tidak membolehkan adanya gelaran pasar wadai ramadhan di fasilitas milik Pemko Banjarmasin.

Baca Juga: Bikin Resah Pedagang, Disperdagin Banjarmasin Bentuk Tim Pembinaan Anjal dan Pengamen

Lantas, bagaimana pedagang menyikapi putusan ini?

Perwakilan paguyuban pasar wadai ramadhan, Sari mengaku, sebenarnya sangat berharap digelarnya pasar wadai ramadhan tahun ini.

"Apa boleh buat, pemko masih belum bisa memberikan izin untuk kegiatan tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.

Di sisi lain, pihaknya pun sebenarnya juga sudah meminta pemko agar mengizinkan gelaran pasar wadai di lahan milik swasta. Namun menurutnya, pemko pun kembali memberikan persyaratan.

Baca Juga: Bersiap Selanjutnya, Pasar Sentra Antasari Jadi Lokasi Vaksinasi Massal Covid-19