Find Us On Social Media :
Asrul, Humas PD Parkir Makassar Raya (Sonora.ID)

Bulan Ramadan, Tarif Parkir di Makassar Naik Mencapai Rp 10 Ribu

Muhammad Said - Kamis, 8 April 2021 | 17:07 WIB

Makassar, Sonora.ID - PD Parkir Makassar Raya berencana memberlakukan tarif insedentil selama ramadan mendatang.

Pada momen tersebut, tarif parkir senilai Rp 3 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil.

"Betul ada kenaikan," ujar Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul saat ditemui di kantornya, jalan hati mulia, Kamis (8/4/2021).

Diketahui, dalam ketentuan tarif parkir yakni Rp 3 ribu untuk mobil dan Rp 2 ribu untuk sepeda motor.

Baca Juga: Tim Saber Pungli Periksa 2 ASN, Pegawai Dinas Pariwisata dan PTSP Makassar

Asrul mengatakan ada pengecualian di titik tertentu. Seperti lahan atau pinggiran jalan yang dijadikan tempat parkir. Tarif parkir bisa mencapai Rp 10 ribu.

"Kita lihat situasinya ruas jalan, pada prinsipnya kita mau menata agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Misalnya di pasar butung kita pasang tarif parkir Rp 10 ribu," ujar Asrul

Dia menambahkan ada kriteria tersendiri untuk penerapan karcis dengan harga tersebut. Tujuannya untuk memberi pembinaan bagi warga yang kerap memarkir kendaraannya secara serampangan.

Baca Juga: 10 Poin Pembatasan Kegiatan di Makassar, Diperpanjang sampai 25 April 2021