Find Us On Social Media :
Dari 18 Kecamatan di Palembang, Hanya 2 Kecamatan Masuk Zona Orange dan Kuning ()

Dari 18 Kecamatan di Palembang, Hanya 2 Kecamatan Masuk Zona Orange dan Kuning

Endah Tri Lestari,Jati Sasongko - Senin, 10 Mei 2021 | 18:35 WIB

Palembang, Sonora.ID – Yudi Setiawan, Jubir Covid-19 Dinkes Kota Palembang (09/05/2021) kepada Sonora mengatakan bahwa data per 8 Mei 2021 Palembang masih berada di zona merah atau zona resiko tinggi kasus covid-19.

"Update 8 Mei Palembang jumlah kasus positif covidnya berjumlah 10.916 hampir 11 ribu orang, yang meninggal 478 orang, ada penambahan 8 orang yang meninggal di 7 Mei, sebelumnya 470 bertambah 8 jadi 478 orang. Sekarang masih zona merah, zona tingkat resiko paling tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan penentuan status zona di tingkat kabupaten / kota ditentukan oleh BNPB, sementara untuk level RT, kelurahan dan kecamatan di tentukan oleh dinas kesehatan setempat.

Baca Juga: BBPOM Minta Masyarakat Lebih Waspada Beli Produk Makanan

”Data minggu lalu yaitu minggu ke 17 dari tangal 25 April – 2 Mei, dari 18 kecamatan di Palembang 16 kecamatan masuk zona merah, hanya 2 kecamatan yang tidak masuk zona resiko tinggi, yaitu kecamatan sematang borang zona oranye dan kertapati zona kuning,” pungkasnya.

Ia mengatakan penyebab Palembang masuk zona merah karena ada bebarapa faktor antara lain karena sampel yang diambil semakin banyak selain juga karena Palembang adalah kota besar. Semakin padat penduduk maka semakin cepat virus corona menular.

Ia juga menilai pemerintah sudah tepat mengambil kebijakan larang mudik sebab menurutnya dari data setiap ada kegiatan seperti lebaran, natal dan tahun baru dimana mobilisasi tinggi maka setelah usai kegiatan maka terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan.

Baca Juga: HD Optimis Korupsi Dapat Dicegah Melalui Aplikasi Bela Pengadaan