Find Us On Social Media :
Apapun Alasannya, Nakes di Banjarmasin Sudah Lama Menunggu Gaji yang Tertunda (Smart FM / Jumahuddin)

Apapun Alasannya, Nakes di Banjarmasin Sudah Lama Menunggu Gaji yang Tertunda

Jumahudin - Selasa, 18 Mei 2021 | 17:25 WIB

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Tidak hanya mempersoalkan laporan realisasi refocusing APBD Tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19, DPRD Kota Banjarmasin juga mempersoalkan keterlambatan penyaluran gaji puluhan tenaga kesehatan (Nakes), yang ada di 26 puskesmas. 

Sebelumnya diketahui, terhitung sejak Januari hingga April lalu, gaji 74 tenaga kesehatan yang dikontrak untuk membantu penanganan Covid-29 tak kunjung dibayarkan. Tak ayal, hal ini lantas menjadi keluhan para tenaga kesehatan.  

Usut punya usut, terhambatnya proses pencairan gaji para Nakes yang berstatus kontrak itu rupanya diakibatkan petunjuk teknis (juknis) yang belum juga diterima Pemerintah Kota (Pemko) setempat.

Baca Juga: Laporan Dana Covid-19 Gelondongan, DPRD Banjarmasin Mempertanyakan. Plh Sekda Janji Hadirkan Kepala SKPD 

Di sisi lain, gaji tenaga kesehatan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

Dikonfirmasi terkait hal itu. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi beralasan bahwa petunjuk teknis (juknis) dari pusat terkait pencairan terlambat turun.  

"Dari juknis itu, menyesuaikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kemudian dari kementerian, persyaratannya mesti menginput seluruh kegiatan. Ada ratusan program kegiatannya. Jadi tidak hanya gaji saja yang di-input," kilahnya, saat dihubungi Smart FM melalui sambungan telepon, Selasa (18/05) siang.