Find Us On Social Media :
Saat pelaksanaan rapid antigen di salah satu tempat hiburan (Smart FM / Jumahuddin)

Zona Oranye, PPKM di Banjarmasin Diperpanjang dengan Pola yang Sama

Jumahudin - Jumat, 18 Juni 2021 | 11:05 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Entah sudah yang keberapa kalinya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang. Untuk kali ini PPKM skala mikro diperpanjang hingga 28 Juni mendatang, sejak dimulai pada Rabu, (16/06) lalu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen mengklaim, akan melakukan operasi yustisi menyasar Cafe dan Restoran hingga  tempat-tempat hiburan yang diketahui beroperasi sampai larut malam atau di atas pukul 22.00 WITA.

Sama seperti yang sudah-sudah, pihaknya berencana melakukan rapid antigen di tempat kepada setiap pengunjung secara acak, untuk mengetahui potensi penularan virus corona.

"Yustisi pasti ada. Tidak menutup kemungkinan kita bakal lakukan swab ditempat juga jika ada cafe-cafe yang buka sampai larut malam. Kalau tidak salah Banjarmasin masuk dalam zona oranye," ucapnya, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di Balai Kota.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Pemko Banjarmasin Sebut Kasus Menurun

Ia mengaku, telah menginstruksikan Tim Satgas Pengendalian Covid-19 Banjarmasin untuk lebih gencar melaksanakan operasi yustisi. Meskipun diakuinya tidak bisa terlalu kaku, karena perekonomian di Kota Seribu Sungai harus terus berjalan.

"Sesuai instruksi kita berlakukan gas dan rem agar perekonomian kita juga tetap jalan. Tapi dengan catatan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat," pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Pengendalian Covid-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengklaim, akan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan PPKM mikro kali ini.

"Dengan perpanjangan kali ini lagi, ya harapannya penguatan fungsi pengawasan diperkuat yakni kepada Satpol PP, Camat, serta Lurah yakni selalu menerapkan Prokes," tutupnya.

Baca Juga: Sejatinya Tak Ada Alasan Lagi, Kecamatan di Banjarmasin Sudah Dialokasikan Dana Covid-19