Find Us On Social Media :
Pemprov Sulsel bersama Imigrasi Makassar dan Huadi Nikel bertemu membahas terkait status TKA Tiongkok yang datang ke Sulsel (Dok Humas Pemprov Sulsel)

TKA Tiongkok ke Sulsel untuk Bangun Pabrik Nikel di Kabupaten Bantaeng

Dian Mega Safitri - Senin, 5 Juli 2021 | 17:40 WIB

Bantaeng, Sonora.ID - Kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) dinilai telah sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Secara khusus, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang, Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Amson Padolo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bantaeng Irvandi, dan pihak Imigrasi, turun langsung ke Huadi Nickel - Alloy di Kabupaten Bantaeng, untuk melakukan klarifikasi dan mengecek legalitas dokumen para TKA.

HRD Huadi Nickel - Alloy, Andriani Karaeng Rita Latippa menjelaskan, pihaknya sedang membangun beberapa pabrik sesuai dengan target investasi yang dilaporkan ke pemerintah pusat.

Saat ini sudah beroperasi dua pabrik, dan pabrik ketiga akan dioperasikan November mendatang. Pihaknya kini bersiap membangun pabrik yang keempat.

Baca Juga: Imigrasi Tegaskan TKA Asal China Masuk ke Sulsel Sebelum PPKM Darurat

"Jadi, TKA yang datang ini memang hanya TKA yang akan membangun pabrik, dari beberapa jenis pekerjaan yang secara estafet, sesuai dengan pekerjaan yang diberikan kepada mereka. Mereka memang adalah tenaga ahli untuk membangun pabrik smelter," jelasnya.

Rita mengaku, pihaknya membutuhkan tenaga kerja konstruksi baja langsung dari Tiongkok. Sebab kontraktor yang membangun pabrik memang dari sana.

Adapun terkait dengan kedatangan para TKA tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan ketenagakerjaan ataupun keimigrasian. Secara legalitas sudah dilakukan sesuai alurnya.

"Saat tiba di Jakarta, mereka diisolasi sesuai dengan protokol kesehatan. Tiba disini, kami juga belum langsung memberikan pekerjaan, tetap diisolasi, dilakukan Swab PCR, istirahat, baru bekerja," terangnya.