Find Us On Social Media :
Seorang pengendara terjaring razia petugas tidak mengenakan masker (Smart FM / Jumahuddin)

Sepekan PPKM Level IV Jilid I di Banjarmasin. Ratusan Warga Terjaring Yustisi

Jumahudin - Senin, 2 Agustus 2021 | 18:45 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Banjarmasin berjalan, terkumpul sebanyak 683 orang yang terjaring razia petugas gabungan lantaran melanggar prokes.

Pada umumnya, mereka terjaring tidak mengenakan masker. Hingga akhirnya diberikan teguran secara lisan maupun tertulis. Bahkan ada juga sebagian yang mendapatkan sanksi sosial.

"Kita akui tingkat kepatuhan warga masih rendah. Kerja tiga pilar sebenarnya juga sudah maksimal di lapangan," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, usai rapat evaluasi di aula Kayuh Baimbai, Senin (02/08) sore.

Menurut Ibnu, kinerja petugas mengingatkan masyarakat untuk taat prokes melalui himbauan langsung di lapangan sangat efektif. Baik itu dalam bentuk pamflet, spanduk dan informasi langsung melalui pengeras suara.

Baca Juga: Banyak Nakes Tepapar hingga Tracing Rendah, PPKM 'Maksimal' di Banjarmasin Berlanjut

"Cara-cara itu sebenarnya cukup membantu. Sehingga tiga pos utama yang ada di A.Yani KM 6, Bundaran Kayu Tangi dan Pasar Lima akan tetap kita optimalkan. Disamping itu Perwali Nomor 68 Tahun 2020 juga masih efektif kita jalankan," pungkasnya.

Sebelumnya, PPKM level IV di Banjarmasin dilaksanakan sejak tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Ketentuan pelaksanaannya, diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 440/02/-P2P/Diskes yang didalamnya terdapat 18 poin.

Kemudian, berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Forkopimda, PPKM Level IV di Banjarmasin resmi kembali diperpanjang selama satu pekan. Tepatnya terhitung mulai dari tanggal 2 - 8 Agustus mendatang.

Dari hasil rapat tersebut, tim Satgas Covid-19 sepakat untuk mendisiplikan Protokol Kesehatan (Prokes) dan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

Baca Juga: Potret Kemiskinan di Banjarmasin: Rumah Warga Ambruk, Pemko Cuma Sediakan Rumah Singgah