Find Us On Social Media :
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meninjau ruang isolasi mandiri di Asrama Haji Sudiang (Dok Humas Pemprov Sulsel)

Isolasi Mandiri di Asrama Haji Cukup Tunjukkan Bukti Hasil PCR

Dian Mega Safitri - Selasa, 3 Agustus 2021 | 13:20 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel membebaskan persyaratan surat keterangan Puskesmas bagi masyarakat yang ingin menjalani isolasi mandiri di Asrama Haji Sudiang.

Hal itu ditegaskan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai respon keluhan sejumlah masyarakat yang mengaku dipersulit masuk ke Asrama Haji.

Sudirman mengatakan, masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 hanya perlu menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR kepada petugas Fasilitas Isolasi (FIT) di Asrama Haji Sudiang. Adapun syarat lain, dapat diurus belakangan.

"Terkait FIT kita sudah bebaskan tidak perlu surat keterangan dari Puskesmas. Masuk saja. Nanti kalau mau ada diurus belakangan. Nyawa lebih utama," ujar Andi Sudirman di Makassar, belum lama ini.

Lebih jauh, Sudirman mengatakan, ia mendukung semua kebijakan kepala daerah dalam menangani pandemi Covid-19. Termasuk program isolasi apung yang diinisiasi Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Baca Juga: Psikolog: Pemerintah Sebaiknya Memperbanyak Alat Uji Tes PCR