Find Us On Social Media :
Iqbal Asnan, Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar (Sonora.ID)

Razia PPKM Level 4, Satgas Raika Makassar Sita 109 Kursi dari Warkop dan Cafe

Muhammad Said - Rabu, 4 Agustus 2021 | 17:10 WIB

Makassar, Sonora.ID - Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Raika) Makassar menyita ratusan kursi dari tempat pelaku usaha.

Menyusul ditemukan melanggar ketentuan dalam PPKM level 4 tentang operasional usaha, sampai batas pukul 22.00 wita.

Plt Kepala Satpol PP Iqbal Asnan saat ditemui mengatakan aset yang disita berupa kursi sebanyak 109 unit. Milik enam warung kopi (warkop) dan cafe berbeda di jalan toddopuli, kecamatan panakukang.

Rinciannya, warkop lagota 10 kursi, kafe rusty 10 unit, warkop bugis 15 unit dan warkop 115 yaitu 35 unit. Kemudian warkop nonna 29 dan lucky inn 10 unit.

Dia mengatakan akan lebih memperketat sanksi pelanggaran jam malam untuk memberi efek jerah ke pelaku usaha.

"Baru tiga hari kita kembalikan (kursi) itu ternyata tidak beri efek jerah. Jadi kita tekankan bagaimana agar tidak terulang lagi," tegasnya.

Sanksi waktu penyitaan kata dia akan ditingkatkan. Dan seluruh pemilik harus dipastikan mengikuti pertemuan zoom dengan master kecamatan.

"Ini kan biasa tiga empat hari, kita akan tingkatkan, jadi syarat (pengembalian penyitaan) yang sangat ketat. Kita harus pastikan dulu semua pelanggar ini mengikuti join zoom dengan master kecamatan," katanya.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Gejala Berat Mendapat Terapi Oksigen Aliran Tinggi Lewat HFNC