Find Us On Social Media :
Dewi Isnaini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang (Koleksi pribadi)

Mengurus Semua Urusan di Dukcapil Gratis, Jangan Menggunakan Calo!

Jati Sasongko - Kamis, 5 Agustus 2021 | 15:05 WIB

Palembang, Sonora.ID – Selama pandemi pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) kota  Palembang tetap berjalan.

Dewi Isnaini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang menjelaskan bahwa sejak Januari 2020 pihaknya melayani secara online dan offline juga.

Dukcapil lebih mengutamakan online, tapi yang urgen seperti sekolah atau mencari pekerjaan kami layani secara offline, tentu dengan protocol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Ada 24 layanan yang tersedia di Dukcapil kota Palembang, meliputi pelayanan kartu seperti KTP, KIA dan KK. Ada 7 layanan akte dan sisanya adalah layanan surat-surat.

“Yang paling banyak adalah e-KTP dan perubahan KK. Dari Maret hingga Desember 2020 ada 11244 pencetakan KTP, dari Januari hingga Juli 2021 ada 10724 pencetakan KTP. Sepuluh bulan ada sebelas ribu, sekarang perbulan, tiga bulan ada lima belas ribu. Ada peningkatan,” tukasnya.

Target capaiannya adalah 99% penduduk yang memiliki usia tujuh belas tahun keatas memiliki KTP. “ Tahun 2021 sudah tercapai 98,24%. Untuk nasional sudah terlampaui 98%,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Kembali Salurkan Kouta Vaksin untuk Sumsel