Find Us On Social Media :
PPKM Ilustrasi (Koleksi Pribadi)

Kini Sudah Turun ke Level 2, Aturan PPKM di Makassar Diperlonggar

Muhammad Said - Rabu, 22 September 2021 | 11:40 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat mengambil langkah relaksasi dalam PPKM. Hal itu menyikapi penetapan pusat, wilayah Makassar turun dari level 4 ke level 2.

Wali Kota, Danny Pomanto saat ditemui memastikan kebijakan yang dibuat mengikuti instruksi Mendagri Tito Karnavian. Dalam arahannya, diberlakukan mulai 21 september sampai 4 oktober 2021.

"Surat Edaran sudah saya tandatangani, itu dari hasil instruksi mendagri yang kami terima, tertera jelas rinci beberapa aturan yang dituangkan zona level dua dan kuning," ujarnya saat ditemui, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Disambut Antusias, Ratusan Warga Makassar Ikuti Vaksinasi 100 RT per Hari

Dia memaparkan beberapa perubahan aturan dan kelonggaran yang diatur dalam surat edaran. Seperti tambahan jam operasional sektor usaha dan daya tampung yang diperbolehkan.

"Kalau secara jam ada tambahan satu jam relaksasi, kecuali daya tampung diperbesar ada 50 sampai 75 persen, jadi prinsipnya pembatasan tetap dilakukan tetapi relaksasinya begitu besar," jelasnya.

Danny menambahkan fokus pemerintah saat ini mempercepat laju vaksinasi. Salah satunya melalui konsep sapu jagad yaitu satu RT per hari 100 persen selesai.

"Sehingga kita melaunching program namanya 100 rt per 100 hari, yang kedua kita perkuat kesehatan masyarakat,"

"Target kita, misalnya 100 rt per hari kan ada 5 ribu RT jadi kita butuh 50 hari, dengan asumsi 60 persen orang sudah divaksin dan kita berharap bisa cepat dari itu, maksimal itu," sambungnya.