Find Us On Social Media :
Tujuh Fraksi Penolak Interpelasi Laporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Ke Badan Kehormatan ()

Tujuh Fraksi Penolak Interpelasi Laporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Ke Badan Kehormatan

Lia Muspiroh - Selasa, 28 September 2021 | 20:50 WIB

Jakarta, Sonora.ID - Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta yang menolak interpelasi formula e, yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, dan PKB-PP, akhirnya melaporkan ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK).

Mewakili tujuh fraksi tersebut, Basri Baco dari fraksi Golkar mengatakan ke tujuh ketua fraksi dan empat wakil ketua DPRD telah menyampaikan aduannya ke BK.
 
Baco menyebut ke tujuh fraksi menduga ada pelanggaran administrasi, baik pelaksanaan rapat Bamus pada Senin (27/09/29/021) maupun paripurna hari ini, Selasa (28/09/2021)
 
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait undangan Bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar. Sehingga secara ketentuan maka badan kehormatan atau BK tepat untuk menyampaikan" kata Baco di depan kantor BK DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/09/2021)
 
Baca Juga: Paripurna Soal Interpelasi Dinilai Ilegal, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Siap Jika Harus Dibawa Ke Badan Kehormatan
 
Lebih lanjut Baco mengatakan aduan diterima langsung oleh ketua BK dan menyampaikan aduan tersebut akan segera diproses.
 
Sementara menanggapi paripurna soal interpelasi yang tidak kuorum hari ini, Baco mengatakan ditunda atau tidak tetap tidak berpengaruh. 
 
"Paripurnanya saja sudah ilegal, jadi ditunda gak ditunda sebenarnya gak pengaruh apa-apa"
 
Ke tujuh fraksi tetap bulat menolak interpelasi dan tidak akan hadir dalam paripurna selama pelaksanaannya dianggap ilegal.
 
Baca Juga: DPRD Makassar Sikapi Penurunan Target PAD 2021: Biasa Saja