Find Us On Social Media :
Iman Hud, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar (Sonora.ID)

Tarif Angkot atau Pete-Pete Naik Sebelum Penetapan, Dishub Makassar: Rasional

Muhammad Said - Jumat, 12 November 2021 | 16:40 WIB

Makassar, Sonora.ID - Normalisasi harga BBM jenis pertalite memicu kenaikan tarif angkutan kota (pete-pete).

Secara sepihak, sopir angkot menaikkan harga hingga Rp7 ribu sekali jalan.

Sejumlah warga mengeluhkan hal itu saat ditemui pada Jumat (12/11/2021).

Jannah mengaku terkejut, lantaran harga yang dikenakan sebelummya hanya berkisar Rp5 ribu untuk rute cendrawasih menuju MTC atau pasar sentral.

"Saya kasih uang Rp10 ribu, dikasih kembali Rp3.000. Saya kaget, saya tanya kenapa kembaliannya Rp3.000 ji, dijawab sudah naikmi ongkos pete-pete," ujar wanita berjilbab itu.

Baca Juga: Sasar Bangunan Liar, Satpol PP Makassar Gencarkan Operasi Zero PKL

Terpisah, pemerintah melalui dinas perhubungan memastikan belum ada keputusan resmi terkait kenaikan tarif tersebut.

Kepala Dishub, Iman Hud menyebut hal itu dilakukan secara sepihak. Dianggap sudah rasional untuk menyesuaikan harga pertalite sebesar Rp7.850 per liter.

Pihaknya tidak bisa melarang seiring operasional mereka juga bertambah. Terlebih, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Itu sudah rasional, saya juga tidak bisa melarang karena harga begitu (pertalite) yang diperoleh (pete-pete). Apalagi ini naik tiba-tiba naik tanpa adanya sosialisasi," jelasnya.

Baca Juga: Disdik Makassar Tambah SD yang Gelar Simulasi PTM, Ini Pertimbangannya