Find Us On Social Media :
Anak 6 - 11 Tahun di Palembang belum boleh divaksin (Kompas)

Anak Usia 6 - 11 Tahun di Palembang Belum Bisa Divaksin, Kenapa?

Fernado Oktareza - Sabtu, 20 November 2021 | 16:10 WIB

Palembang, Sonora.ID - Meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak-anak usia 6-11 tahun, namun hingga kini vaksinasi tersebut belum bisa disalurkan kepada anak-anak 6-11 tahun di Palembang.

Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palembang, dr Fenty Aprina ketika diwawancarai, Sabtu (20/11).

Ia mengatakan, penyebab belum bisanya anak-anak usia 6-11 tahun di Palembang untuk divaksinasi saat ini karena arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) vaksinasi ini akan disalurkan pada Januari 2022 mendatang.

“Untuk pelaksanaannya kita masih menunggu arahan Kemenkes yang rencananya akan berlangsung Januari 2022 mendatang, meskipun saat izin sudah dikeluarkan oleh BPOM,” ungkap Fenty.

Baca Juga: Vaksin Booster Berbayar, Begini Tanggapan Kadinkes Palembang

Ia menambahkan, untuk kriteria anak yang berhak menerima vaksin pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari Kemenkes.

“Mungkin untuk kriterianya kita masih menunggu juga arahan dari Kemenkes, meskipun untuk pelaksanaannya nanti terbilang mudah karena diselenggarakan secara terpusat di sekolah,” katanya.

Selain pemberian vaksin Covid-19, lanjut Fenty, pemberian imunisasi bagi anak sekolah juga tak kalah pentingnya.

“Dalam tahun ajaran baru ini juga sedang dilakukan imunisasi anak sekolah. Karena bulan imunisasi anak itu tak kalah wajib, khususnya untuk pemberian vaksin DPT,” tutupnya.

Baca Juga: Jemput Bola Vaksinasi, Pemkot Palembang Hadirkan ‘Becak untuk Vaksin’