Find Us On Social Media :
Hamzah Ahmad, dirut PDAM Makassar (Sonora.ID)

Masalah Pensiunan Jadi Temuan BPK, Ini Jawaban Dirut PDAM Makassar

Muhammad Said - Senin, 22 November 2021 | 18:30 WIB

Makassar, Sonora.ID - Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM), Hamzah Ahmad siap menyelesaikan sejumlah masalah.

Seperti yang menjadi sorotan Wali Kota yaitu tingkat kebocoran dan jangkauan pelayanan. Termasuk masalah pensiunan pegawai yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Termasuk tadi, masalah pensiun kebocoran pdam," ujarnya saat ditemui, Senin (22/11/2021).

Dia mengaku telah memberikan keterangan dan siap bertanggung jawab. Namun terbatas seiring di luar kewenangan.

"Masalah yang ada di pdam baik yang lama maupun sekarang saat ini saya direktur sebagai penanggung jawab penuh semua masalah. Ini dana pensiunan jadi temuan BPK, ada kewenangan yang lebih besar diluar saya tentu beberapa kami jelaskan," sambungnya.

Sebelumnya, BPK menemukan sejumlah pelanggaran terkait kegiatan anggaran PDAM Makassar. Seperti dalam dokumen LHP nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018 yang diterima.

Olehnya, lembaga pemeriksa memberi lima rekomendasi dan dua diantaranya dinilai berpotensi ke ranah hukum.

Pertama, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar diperiode itu agar memerintahkan Direktur Utama PDAM Makassar untuk mengembalikan tantiem dan bonus pegawai sebesar Rp8,3 miliar.

Kedua, BPK juga merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar diperiode itu agar memerintahkan Direktur Utama PDAM Makassar untuk mengembalikan kelebihan pembayaran beban pensiunan PDAM sebesar Rp 23,1 miliar.

Atas dua poin rekomendasi itu, dinilai terjadi masalah hukum karena terjadi kelebihan pembayaran yang nilainya mencapai Rp 31,4 miliar lebih.

Baca Juga: Keroyok Vaksin kepada Warga Binaan Lapas kelas 1 Pakjo Palembang