Find Us On Social Media :
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Freepik.com)

Ini Kata Pengamat Soal Pelecehan Seksual di Kampus dan di Pesantren

Jati Sasongko - Selasa, 23 November 2021 | 19:15 WIB

Palembang, Sonora.ID - Menanggapi adanya pelecehan seksual di lingkungan kampus dan juga pesantren di Sumatera Selatan, Pengamat Sosial Sumsel, Prof. Dr. H. Abdullah IDI, M.Ed kepada Sonora (22/11/2021) mengatakan bahwa kita harus menerapkan praduga tak bersalah, menurutnya saat ini baik pihak perguruan tinggi maupun pengurus pesantren sedang membentuk tim untuk menginvestigasi.

“Berprinsip praduga tak bersalah, memang sudah masuk berita dan media social, tetapi pimpinan dari perguruan tinggi sedang membentuk tim untuk menginvestigasi,” ujarnya.

Ia menambahkan penyimpangan social sudah berlangsung lama, namun sebelumnya tidak terekspose di media social. Sekarang media social memiliki control. Setiap perguruan tinggi memiliki regulasi untuk mencegah penyimpangan seksual.

“Bagi pendidik ada kode etik, sebagai dosen, karyawan, mahasiswa juga ada. Harus ditegakkan kode etik itu, untuk mencegah dari berbagai penyimpangan yang merugikan siapapun,” tukasnya.

Setiap kasus harus dilihat dari dua sisi. Dari sisi dosen dan juga mahasiswa, bisa juga ada unsur lain, oleh sebab itu perlu dibentuk tim satgas. Demikian juga dipesantren ada kode etiknya.

“Penegakan aturan yang paling penting, pesantren juga ada, apapun namanya, tata tertib atau kode etik harus ditegakkan untuk mengimbangi kemajuan iptek dan medsos, penegakan kode etik jadi prioritas,” tukasnya.

Baca Juga: Oknum Guru di Minahasa Selatan Bantah Lakukan Tindakan Asusila